Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrok antarkelompok di Ambon kembali pecah beberapa hari yang lalu. Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Syarif Gunawan dinilai lamban dalam menginstruksikan anggotanya untuk meredam kerusuhan yang terjadi di Ambon. Kerusuhan sudah berlangsung selama beberapa jam namun polisi belum muncul juga untuk meredam bentrokan.
Kordinator Pemantauan Imputansi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Indrayani memberikan tanggapan mengenai kinerja polisi dalam meredam kerusuhan antar kelompok di Ambon. Ia menjelaskan kinerja polisi dalam menangani kasus harus dievaluasi dalam hal ini tentunya Kapolda Maluku yang dipertanggungjawabkan.
"Dalam evaluasi jika terbukti lalai, maka harus dikenakan sanksi," ujar Indrayani saat ditemui Tribunnews.com usai pertemuan antara Kontras dengan LPSK di kantor LPSK, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2011).
Bentrok berawal dari kematian tukang ojek yang bernama Darkin Saimen akibat kecelakaan sepeda motor. Polisi memastikan bahwa kematian Darkin Saimen memang kecelakaan tunggal. Hal inilah yang diduga cikal bakal kerusuhan terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar